Tidak semua tempat memiliki area khusus berwudhu sebagaimana yang ada di mushola atau masjid. Sehingga, tidak sedikit juga orang yang berwudhu di toil3t. Boleh tidak sih? ..Ini menurut Ustaz Adi Hidayat...!?
Mengingat toilet merupakan tempat berkumpulnya jin, Ustaz Adi Hidayat mengatakan hukum berwudhu di toilet adalah makruh.
“Sifatnya ini tidak terlarang hanya tidak disukai yaitu makruh. Tidak ada nash haram di dalamnya, tapi tidak disukai. Tidak disukainya itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin bisa kita lakukan saat kita berwudhu,” jelas Ustaz Adi Hidayat melalui kanal YouTube-nya Adi Hidayat Official.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, berwudhu di toilet sebagai tempat berkumpulnya jin pun bisa memungkinkan adanya banyak godaan-godaan dari setan ketika sedang berwudhu.
Pertama berdoa sebelum masuk toilet, kedua saat wudhu tidak menyebut kalimat-kalimat thayyibah di dalam hati, ketiga ketika sudah selesai berwudhu dan keluar dari toilet untuk melafalkan doa keluar toilet dan setelah wudhu.
“Tidak berhukum haram, itu bisa dilakukan. Kalau tempatnya kita memungkinkan untuk terpisah (toilet dan tempat wudhu) bagus bisa dipisahkan. Tapi kalau menyatu pun tidak ada masalah,” imbuhnya.
Namun barangkali kesempurnaan dalam melafalkan kalimat-kalimat thayyibah saat wudhu tidak bisa ungkapkan, hanya bisa dari dalam hati saja.
“Jadi kalau tidak ada tempat lain dan menjadikan Anda berwudhu misalnya menyatu dengan toilet di dalamnya, maka kalimat-kalimat thayyibah itu cukup di dalam hati tidak perlu diungkapkan secara lisan. Dan sempurnakan wudhu Anda lalu ketika keluar Anda berdoa sebagai penutup dari bagian wudhunya,” tutup Ustaz Adi Hidayat.
Wallahu'alam...